You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Persiapan Penilaian Piala Adipura Jakpus Sudah 75 Persen
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siapkan 115 Titik Penilaian Adipura

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyiapkan 115 titik penilaian Piala Adipura yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2023 mendatang.

Persiapan kita sudah memasuki 75 persen

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, 115 titik penilaian Piala Adipura di antaranya tersebar di Terminal Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Sudirman, gedung perkantoran, jalan protokol, ruang terbuka hijau, puskesmas, Pasar Atom, rumah sakit, Pasar Gondangdia dan Pasar Palmerah.

"Kita juga sudah maksimalkan bank sampah dan budi daya maggot. Persiapan kita sudah memasuki 75 persen,” katanya, Rabu (20/9).

Sinergisitas Kunci Kepulauan Seribu Raih Adipura 2022

Ginting menuturkan, saat ini pihaknya masih terkendala cuaca kemarau yang memicu taman-taman sedikit layu. Sehingga perlu dilakukan penyiraman dan perhatian lebih ekstra.

“Upaya kita meningkatkan pemeliharaan, khususnya penyiraman,” ungkapnya.

Menurut Ginting, sebagai bahan evaluasi, jajarannya akan turun langsung mengecek titik-titik pantau penilaian Piala Adipura bersama koordinator wilayah di setiap kelurahan.

"Kami optimistis tahun ini semakin bagus dan maksimal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11231 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati